- Guru dengan melampirkan SK Pengangkatan guru
- Asli karya sendiri dibuktikan dengan surat pernyataan keaslian
- Karya tulis disahkan oleh kepala satuan pendidikan
- Karya tulis mengikuti sistematika penulisan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan
- Waktu : Pelaksanaan dan pengumpulan naskah hingga 11 Desember 2013
- Tempat : Naskah dikumpul pada bidang PTK Dinas Pendidikan Kab. Barru
Saturday, November 30, 2013
FORUM ILMIAH GURU SMP & SMA TINGKAT KAB. BARRU
Friday, August 27, 2010
Draft Proposal Penelitian
DATA INTAKE SISWA DALAM KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
A. Latar Belakang
Penilaian proses pembelajaran telah mengarahkan pembelajar untuk mengkuantitatifkan hasil berupa angka-angka. Angka-angka ini kemudian akan dianalisis untuk menghasilkan suatu criteria tuntas atau belum tuntas/remedial. Justifikasi ini berdasar dari patokan yang telah disusun dan disepakati oleh guru dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) dalam satu satuan pendidikan. Hasil musyawarah akan diperkuat dan resmi diberlakukan setelah ditandatangani oleh kepala sekolah, komite sekolah dan diketahui oleh kepala dinas pendidikan kabupaten untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang demikian telah menjadi warna pengembangan sekolah sekarang. Namun kenyataannya, membuat kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran tidaklah semudah mengukur produktivitas dan kualitas pada bidang pekerjaan lain. Pembelajaran melibatkan unsur siswa dengan segala karakteristiknya, mulai dari latar belakang keluarga, lingkungan, ekonomi, kemampuan, motivasi, dan sebagainya. Selain itu perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah melalui sebuah proses pembelajaran juga tidak nampak dan sulit diukur, terutama pada dimensi nilai dan sikap.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada dasarnya merupakan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang mempuanyai ciri; 1) berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented), 2) berbasis pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tertuang pada Standar Isi, 3) bertolak dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), 4) Memperhatikan pengembangan kurikulum berdiversirikasi, 5) mengembangkan kompetensi secara utuh dan menyeluruh (holistic), 6) menerapkan prinsip ketuntasan belajaran (mastery learning).
Berdasarkan ciri-ciri tersebut khususnya pada point 6), penilaian yang dilakukan dengan penilaian acuan patokan (criteria referenced) dengan asumsi dasarnya adalah,
1. Bahwa semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda
2. Kriteria harus ditetapkan terlebih dahulu, dan
3. Hasil evaluasi tersebut adalah tuntas dan tidak tuntas/ lulus dan tidak lulus.
Penetapan KKM ini biasanya dilakukan di awal tahun dengan data dan analisis dari proses pembelajaran tahun sebelumnya dan beberapa indikator lainnya. Sehingga setiap sekolah memiliki tingkat KKM yang berbeda tergantung situasi dan, kondisi dan kemampuan sekolah masing-masing. Sehingga dalam penetapan KKM ini setiap sekolah diharuskan melakukan penetapan melalui rambu-rambu atau aturan yang baku sehingga walaupun tingkat KKM berbeda, namun proses dan standar penetapannya tetap sama atau baku. Beberapa rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam membuat Kriteria Ketuntasan Minimal adalah sebagai berikut:
1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
4. Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
6. Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS
Ketuntasan belajar dapat diartikan sebagai pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik dalam menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan.
Penetapan KKM ini dibuat sebagai indikator minimal bagi siswa dalam mengasai suatu indikator pembelajaran. KKM ini Pula yang akan menentukan apakah seorang siswa dinilai layak untuk bisa meneruskan pembelajarann ke tingkat berikutnya. KKM juga bisa dijadikan indikator kualitas pembelajaran disuatu sekolah, karena dengan KKM yang tinggi maka diharapkan akan ”memaksa” guru maupun sekolah untuk melakukan berbagai usaha untuk mencapai KKM tersebut. KKM pun akan berdampak pada kualitas lulusan suatu sekolah karena dengan KKM yang tinggi maka pemahaman siswa terhadap suatu siswa juga mengalami peningkatan dan meningkatkan kemampuan siswa dalam menyelesaikan ujian akhir, baik ujian sekolah maupun ujian negara.
Kriteria Ketuntasan Minimal dibentuk dari tiga komponen utama yaitu: 1) Kompleksitas materi, 2) Daya dukung sekolah, dan 3) Intake siswa.
1. Kompleksitas: data kompleksitas banyak diperoleh dari kompetensi guru dan materi bahan ajar. Kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
a. guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b. guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
c. guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
d. peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e. peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f. peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g. waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h. tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
2. Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan
a. Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
b. Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah.
3. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan
Penetapan intake di kelas VII dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, Nilai Ujian Nasional/Sekolah, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; sedangkan penetapan intake di kelas VIII dan IX berdasarkan kemampuan peserta didik di kelas sebelumnya.
Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolok ukur pencapaian kompetensi.
Sebagai tolok ukur nilai KKM merupakan angka keramat yang harus dicapai dalam penerapan mastery learning atau dijustis sebagai peserta didik yang harus membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mencapai kompetensi (tinggal kelas/mengulang). Di dalam forum MGMP tentunya terjadi diskusi yang seru pada kompleksitas dan identifikasi daya dukung, tetapi pada saat mengisi matriks pada kolom intake siswa akan timbul masalah yang krusial yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. mata pelajaran terdiri dari beberapa Standar Kompetensi (SK), dan di dalam (SK) terdapat beberapa Kompetensi Dasar (KD). Dalam satu Standar Kompetensi terdapat beberapa indicator. Setiap indicator tercantum ketiga komponen KKM yaitu komplesitas, daya dukung, dan intake siswa. Jika intake siswa kelas VII adalah 80 yang diperoleh dari hasil tes seleksi masuk SMP + nilai ulangan akhir di SD, maka semua indicator pada semua kompetensi dasar (KD) akan bernilai 80.
2.` hasil survey guru di kabupaten Barru hingga tanggal 8 oktober, menentukan intake siswa berdasarkan perkiraan.
3. hasil diskusi dengan beberapa guru pada forum Penerapan Model Pembelajaran Efektif (MPE) tanggal 3 – 6 Juli 2009, sebagian guru menetapkan intake siswa dengan perkiraan dan sebagian tes ulang.
B. ANALISIS MASALAH
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah angka yang harus dapat dipertanggungjawabkan, di lain sisi cara mendapatkannya susah untuk dipertanggungjawabkan.
a. Akibat yang ditimbulkan :
1. Ada nilai yang sulit untuk diukur yaitu nilai keberhasilan proses belajar.
2. Peserta didik diharuskan mencapai kompetensi yang ditentukan tanpa mempertimbangkan pengetahuan awal mereka.
3. Guru tidak bertanggung jawab dan sportif mengukur keberhasilan belajar siswanya.
4. Guru hanya berpatokan pada angka – angka yang diinginkan/disepakati tanpa menganalisis data reel yang sebenarnya, sehingga tentunya keputusan yang timbul tentunya menjadi bias.
b. Sumber masalah:
1. Tim Pengembang KTSP kabupaten kurang membimbing penentuan KKM
2. Pengawas SMP/SMA kabupaten masih memerlukan waktu banyak untuk mendiskusikan penentuan KKM sementara mereka sibuk dengan supervise guru dan sekolah.
3. Manajemen kepala sekolah untuk mengimplementasikan KTSP masih membutuhkan Tim pendamping pelaksanaan KTSP dari Dinas/LPMP, sementara masalah KTSP dianggap masalah yang tidak up to date lagi (sejak tahun 2006).
c. Penyelesaian :
1. Tim pengembang tetap konsisten membiaskan hasil Bintek KTSP 2009 dalam berbagai forum ilmiah daerah.
2. Pengawas tetap harus memantau dan menggali sumber terbentuknya KTSP tiap sekolah terutama dokumen I, dan tidak hanya konsetrasi pada dokumen II saja.
3. Kepala sekolah perlu merangkul berbagai nara sumber untuk pembimbingan disekolahnya.
4. Komponen intake siswa perlu diperoleh dengan cara yang dapat dibertanggungjawabkan, misalanya mengadakan tes ulang pada awal tahun ajaran (=hasil diskusi pada forum MPE).
5. setiap kompetensi dasar yang akan dipelajari pada kelas VII di wakili minimal 2 nomor instrument soal, soalnya yang erat kaitannya dengan pelajaran pada kelas saat Sekolah Dasar. Dengan demikian setiap KD intakenya dapat berbeda KD yang lainnya atau indikator-indikator dalam KD dapat berbeda (diskusi informal dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Barru).
6. siswa yang di tes tidak semua tetapi sampel dari tiap jenjang kelas/mata pelajaran (diskusi informal dengan pengawas provinsi bulan Juli 2009).
7. Perencanaan untuk mengadakan Tes Akademik Umum (TAU) untuk semua peserta didik kelas VII dengan sampel 60% dari populasi siswa kelas VII.
Sunday, June 6, 2010
Laporan Hasil Penelitian
1. ABSTRAK
Abstrak merupakan iktisar penelitian yang secara jelas dan lengkap menguraikan keseluruhan tulisan. Nama penulis tanpa gelar dan tahun dilanjutkan dengan judul tulisan. Misalnya;
Abdul Zakaria.2008. Model Pembelajaran Team Assisted Individualy (TAI) Meningkatkan Motivasi Belajar IPA Biologi Pada Kelas VIII.4 di SMP Negeri 1 Barru Kabupaten Barru.
Abstrak biasanya terdiri dari bebrapa alinea; alinea pertama berisi latar belakang permasalahan dan tujuan. Alinea kedua berisi metode penelitian yang membahas tentang prosedur dan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dan atau informasi yang didapatkan dari tempat penelitian. Alinea ketiga adalah hasil penelitian termasuk pembahasannya. Penulisan abstrak menggunakan spasi tunggal dan halaman abstrak di letakkan sebelum daftar isi pada laporan hasil penelitian.
2. BAGIAN UTAMA/INTI
a. Pendahuluan
1. Latar belakang masalah, pada latar belakang ini digambarkan mengenai:
a) Pentingnya penelitian itu dilakukan,
b) Kekuatan hukum (peraturan),
c) Kekuatan ilmiah (teori, hasil penelitian sbeblumnya, jurnal/makalah), data (depdiknas, BPS, Deptan, dan lain-lain)
d) Hindari penulisan definisi di ruang ini (ditahan dulu untuk ruang kajian teori)
e) Fenomena lapangan (gejala); kondisi fisik lingkungan, kondisi social ekonomi
Pada aspek a), b), c), d), e) selalu dimunculkan variable/focus penelitian agar pada perumusan masalah muncul variable/focus tidak terasa jump.
Gaya berpikir dalam menguraikan latar belakang masalah secara divergen dari hal-hal umum ke khusus secara piramida terbalik sebagai berikut;
2. Rumusan masalah yang menguraikan secara jelas, lugas, dan terpokus mengenai masalah yang diteliti/ditulis. Masalah penelitian dapat diperoleh:
a) Memperhatikan kesenjangan antara ‘harapan’ dengan ‘kenyataan’ yang terjadi,
b) Peneliti ingin menemukan sesuatu dengan 1) uji coba laboratorium, 2) uji coba lapangan,
c) Peneliti ingin memperoleh informasi.
Sumber-sumber inspirasi untuk meramu rumusan masalah;
a) Membaca buku teks, laporan penelitian, makalah ilmiah, jurnal ilmiah, dan lain-lain,
b) Forum ilmiah; symposium, seminar, pelatihan, diskusi ilmiah,
c) Pengamatan langsung; di laboratorium, di lapangan.
d) Dan lainnya; menyimak tayangan TV, siaran radio, diskusi informal.
3. Tujuan penelitian, tujuan penelitian harus relevan dengan masalah yang ditulis/diteliti.
4. Kegunaan penelitian, kegunaan penelitian ini sering mengecoh para penulis/peneliti pemula karena beberapa strukutur penulisan karya tulis menampilkannya sebagai manfaat penelitian sehingga susah membedakan ruangan ‘tujuan penelitian’ dengan ruangan manfaat penelitian’. Kegunaan penelitian yang biasa dikenal dengan manfaat penelitian menjelaskan manfaat temuan secara teoritis/praktis untuk siapa…yaa sesuai ruang lingkup dan kepentingan penelitian. Misalnya, seorang guru meneliti tentunya ruang lingkupnya adalah materi, siswa, rekan-rekannya, kepala sekolah, kepala dinas setempat. Manfaat penelitian diuraikan manfaat untuk masing-masing ruang lingkup tersebut.
5. Keterbatasan penelitian, ruangan ini memerlukan keterbukaan dari peneliti/ penulis mengungkap aspek-aspek keterbatasannya misalnya keterbatasan cakupan yang diteliti, keterbatasan waktu, metode yang dipilih dan lain-lain.
b. Kajian teori/Kajian pustaka/tinjauan pustaka
Peneliti/penulis membuat sintesis-sintesis sendiri dari teori-teori yang erat kaitannya dengan kata-kata kunci masalah penelitian atau kata-kata kunci pertanyaan penelitian (beberapa penulia member batasan yang berbeda antara masalah penelitian dengan pertanyaan penelitian). Kutipan-kutipan ini penting agar konsep penulis mendapatkan legitimasi antar kata kunci, terutama variable atau focus penelitian.
Pada latar belakang erat kaitannya dengan kutipan-kutipan sebagai dasar legalitas untuk itu perlu diperhatikan bagaimana hubungan antara fenomena yang akan ditulis, kutipan tulisan para penulis lain terdahulu dengan tulisan yang akan dibuat oleh peneliti dapat dipertimbangkan dasar berikut;
Latar belakang………………*)
……………………………………………………. Pengertian
……………………………………………………. Kutipan
……………………………………………………. Kutipan
Olah piker peneliti/penulis untuk mengiring ke variable/focus penelitian
……………………………………………………. Pengertian
……………………………………………………. Kutipan
……………………………………………………. Kutipan
Olah pikir peneliti/penulis untuk mengiring ke variable/focus penelitian
Secara garis besar, ada dua jenis kutipan, yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Berikut dikemukakan secara ringkas cara menuliskan kedua jenis kutipan tersebut.
1. Penulisan kutipan langsung.
Kutipan langsung kurang dari 40 kata atau tidak lebih dari tiga baris, ditulis sebagai bagian terpadu dalam teks dengan diberi tanda kutip (“....”) dan nomor halaman dari sumber kutipan harus disebutkan. Nama pengarang dapat ditulis secara terpadu dalam teks (lihat contoh pertama di bawah), atau ditulis menjadi satu dengan tahun publikasi dan nomor halaman yang ditulis dalam kurung (seperti contoh kedua). Perhatikan contoh berikut:
a. Soebronto (l990) menyimpulkan ”ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar” (h. 123).
b. Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah “ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar” (Soebronto, 1990, h. 123).
Kutipan yang berisi lebih dari 40 kata atau lebih tiga baris ditulis secara terpisah dari teks, tanpa tanda kutip, dan diketik lima ketukan dari garis tepi kiri dengan spasi tunggal. Nomor halaman juga harus ditulis dan diketik di bagian akhir kutipan dengan diapit tanda kurung.
2. Penulisan kutipan tidak langsung
Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang ditulis dalam bahasa penulis sendiri, tanpa mengubah makna sumber acuan. Kutipan seperti ini ditulis terpadu dengan teks dan tidak perlu diberi tanda kutip. Nama pengarang dapat disebut terpadu dalam teks, atau disebut dalam kurung bersama tahun penerbitnya. Nomor halaman tidak perlu disebutkan. Contoh:
a. Hasil penelitian Soebronto (1990) menunjukkan bahwa kemajuan belajar siswa di sekolah turut dipengauhi oleh faktor sosial ekonomi keluarganya.
b. Hasil penelitian menunjukkan, faktor sosial ekonomi memiliki hubungan yang erat dengan kemajuan belajar yang dicapai siswa (Soebronto, 1990).
Disimpulkan bahwa kutipan langsung, segalanya dipindahkan, sedikit rapat, berhalaman, bahasa asli dari penulis yang dikutip. Kuitipan tidak langsung, intisarinya saja yang ditulis artinya ada perpaduan dengan olah konsep dengan penulis.
Berasal dari kejian-kajian ini penulis/peneliti akan menyusun kerangka pikir sebagai alur pikirannya, apa, siapa mengapa, di mana, dan seterusnya antar variable/focus dianggap sebagai suatu masalah/pertanyaan masalah. Tulisan di atas (…..*)) dapat menjadi patokan hubungan antara berbagai teori/defenisi, kutipan-kutipan, dan olah pikir penulis/peneliti. Untuk itu, produk akhir tiap alinea selalu muncul konsep penulis/peneliti sebagai produk yang terlegitimasi dari kutipan-kutipan dari penulis/penenliti terdahulu yang dirujuk.
c. Hipotesis penelitian (jika diperlukan); hipo= bawah, tesa≈tesis pernyataan sehingga hipotesa adalah pernyataan yang lemah (belum terbukti, sehingga mau dibuktikan supaya pernyataan ini menjadi kuat). Hipotesa sebagai pernyataan berdasar dari berbagai pernyataan yang dikutip pada kajian pustaka dan dihubungkan dengan fenomena yang ada di lapangan (yang melatar belakangi penelitian) sehingga je;as tergambar adanya gap antara “harapan” teori secara dengan “kenyataan” yang terjadi (dassein dengan dassolen). Atau hipotesa juga dapat berupa pernyataan yang dapat terjadi dengan adanya suatu perlakuan (belum terjadi) dan pernyataan ini didukung secara teori.
Tidak semua penelitian mempunyai hipotesis sehingga penelitian ini memerlukan pertanyaan penelitian yang jelas dan lugas berdasarkan kajian teori sebagai pengarah penelitian. Bagi peneliti eksploratif yang tidak ada rumusan hipotesis, dikemukakan “daftar Belanja” yakni daftar jenis data yang dikumpulkan.
d. Metode penelitian; pada bab ini peneliti menggambarkan proses yang dikerjakan sehingga data temuan terkumpul demikian pula cara menganalisis dan menafsirkannya. Tiap disiplin ilmu memiliki cara tetapi secara umum garis besarnya sebagai berikut:
Jenis desain penelitian,
Definisi operasional, artinya setiap variableyang akan diukur/diamati atau kata kunci didefinisikan secara jelas.
Sampel harus dijelaskan mulai dari cara menarikan, batasan generalisasinya. Pada penelitian tertentu digunakan istilah sasaran dan responden untuk menggambarkan data yang akan ditelusuri dan dari mana data tersebut diperoleh.
Instrument dan teknik pengumpulan data, semua alat ukur yang digunakan dan cara pengumpulan data, validasi dan reabilitasinya. Alat yang digunakan dapat berupa dokumentasi dan alat-alat pengumpul data disertakan pada laporan penelitian walaupun diletakkan sebagai halaman lampiran.
e. Hasil penelitian dan pembahasan
1) Penulisan hasil penelitian
Sebelum menulis hasil penelitian dipaparkan hendaknya ditampilkan dulu profil lembaga, wilayah tempat pengambilan data. Hal ini dapat dimengerti berhubung karena data diperoleh mempunyai karakteristik tersendiri. Misalnya meneliti tentang kinerja guru di suatu sekolah, maka profil sekolah itu yang dipaparkan pertama pada hasil penelitian. Selanjutnya penulis/peneliti memaparkan tentang focus masalah yang diteliti dan indicator-indikatornya. Data dari indicator-indikator inilah yang selanjutnya merupakan “nadi” penelitian sebab setelah diungkap datanya akan dilanjutkan dengan pembahasan yang merupakan trade mark penelitian tersebut.
Penulisan hasil penelitian pada dasarnya menggambarkan hasil penelitian berupa data “secara apa adanya”. Hasil penelitian dapat disertai table, grafik, foto, atau bentuk lain digunakan untuk menyajikan data lebih jelas dan lebih ringkas daripada kata-kata. Table, grafik, foto, atau bentuk lain yang disusun dengan baik ini dapat memberikan gambaran data secara jelas, lugas dan lebih dimengerti tetapi ringkas mengenai data.
Data mentah yang membangun grafik, table dapat dilampirkan karena data itu hanya sebagai penguat yang melegalisir hasil penelitian di lain sisi yang akan dibahas adalah grafik, atau table tersebut dan bukan data-data mentah yang membangun grafik, table tersebut.
Hal berbeda pada data yang diperoleh dengan teknik wawancara, data berupa hasil wawancara ditulis pada tubuh tulisan. Isi wawancara berupa data pernyataan dari responden merupakan inti pembicaraan yang akan dibahas merupakan alasan utama pentingnya isi wawancara ditampilkan pada tubuh tulisan.
2) Pembahasan hasil penelitian
Pembahasan merupakan analisis dan penafsiran peneliti terhadap ‘temuan’ dengan mengacu pada teori yang relevan yang disajikan pada kajian pustaka. Setelah memaparkan data temuan pada hasil penelitian, peneliti harus melakukan penafsiran dan pemaknaan terhadap semua data hasil penelitian yang diperoleh tersebut. Pada bagian ini, hipotesis penelitian (jika ada) diuji dan ditafsirkan maknanya secara konseptual. Dalam membahas hasil penelitian, peneliti tidak hanya menjawab permasalahan yang diajukan tetapi juga harus memberikan penafsiran yang menjelaskan “apa dan bagaimana” hasil-hasil penelitian itu terjadi. Pembahasan berupa penjelasan teoritik, baik secara kualitatif, kuantitatif atau secara statistic. Dengan demikian ada benarnya jika diklaim bahwa pembahasan hasil penelitian merupakan “nadinya” dari sebuah penelitian.
Setelah hasil penelitian itu ditafsirkan dalam hubungannya dengan hipotesis (atau pertanyaan) penelitian. Selanjutnya dibicarakan pula implikasi dan penerapan hasil penyelidikan itu. Penafsiran, implikasi dan penerapan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Penafsiran hasil penelitian; barangkali bagian ini adalah bagian laporan yang paling sulit, tetapi juga paling berharga. Penafsiran peneliti terhadap hasil penelitian itu akan menghubungkan hasil-hasil tersebut dengan teori dan penelitian lain di bidang itu serta dengan prosedur penelitiannya.
Implikasi hasil penelitian; di bagian ini hendaknya dibicarakan sumbangan hasil penyelidikan itu bagi pengetahuan yang lebih luas di bidang itu. Di sini peneliti menerangkan bagaimana hasil-hasil tersebut mungkin akan dapat mengubah teori yang bersangkutan dan menunjukkan perlunya diadakan penelitian selanjutnya.
Penerapan. Suatu pernyataan mengenai penerapan hasil penelitian tersebut akan membantu pembaca laporan mengetahui sejauh mana hasil-hasil tersebut dapat diterapkan di dalam praktek.
Untuk lebih memperjelas tentang topik ini, berikut ditampilkan contoh Penulisan Hasil Penelitian dan Pembahasan mengenai “Analisi Manajemen kepala sekolah pada SMP Negeri ….(case study):
BAB IV
Hasil Penelitian dan Pembahasan
A. Profil sekolah
B. Masalah penelitian
1. Aspek perencanaan (misalnya diadakan wawancara) hasil wawancara dimasukkan didalam body tulisan)
Hasil wawancara guru A sebagai berikut:
…………………………………………………………….
……………………………………………………………
……………………………………………………………
Hasil wawancara guru B sebagai berikut:
…………………………………………………………….
……………………………………………………………
……………………………………………………………
C. Pelaksanaan
D. Monitoring
E. Evaluasi
F. Pembahasan
1. Perencanaan kepsek
Dalam penelitian ini perencanaan kepsek ditemukan ternyata kepala sekolah melakukan perencanaan dengan baik. Namun beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Hasil penelitian ini dari kondisi lapanganà kepala sekolah selalu melakukan pengarahan-pengarahan, tempat audiens refresentatif, ada snack)à justifikasi dengan teori: “temuan ini didukung oleh teori A yang menyatakan bahwa “………………………..” dan teori B yang menyatakan bahwa “ perencanaan membutuhkan audiens”
2. Pelaksanaan Manajemen
· Dalam penelitian ini Pelaksanaan Manajemen kepsek ditemukan ternyata; kepala sekolah melakukan Pelaksanaan Manajemen kurang maksimal. Namun beberapa aspek sudah memenuhi sesuai dengan perencanaan. Faktanya adalah ………..Ã justifikasi ini sesuai dengan teori si A, dan didukung oleh teori si B.
3. Monitoring Pelaksanaan Manajemen kepala sekolah ….dan seterusnya…
f. Simpulan dan saran, kesimpulan biasanya jawaban dari rumusan masalah, pernyataan yang berhubungan dengan status pernyataan hasil penelitian. Status pernyataan penelitian sudah terdeteksi apakah pernyataan lemah tadi gugur (karena lemah) atau sebaliknya menjadi kuat. Kesimpulan terbentuk dari hasil pembahasan.
Saran merupakan rekomenadsi seorang peneliti berdasarkan hasil temuannya, dari hasil temuannya ini maka konsep dapat dituangkan kepada pihak terkait langsung. Jika buka pada pihak terkait langsung maka saran itu tidak dapat respon. Pastikan sarannya sebatas konsep, jangan berupa program.
3. Bagian akhir
a. Daftar pustaka
untuk menulis daftar pustaka dapat dilihat pada bagian lain tulisan yang berjudul METODE PRAKTIS PENYUSUNAN KARYA ILMIAH
b. Lampiran
lampiran berisi segala instrument, dokumen, bukti-bukti yang melegalisir penelitian, data mentah, hasi pengolahan data, rumus-rumus yang digunakan, tabel nilai F, nilai T dan lain sebagainya. Setiap lampiran diberi nomor urut dengan m,enggunakan angka arab yang diikuti titik dan nama lampiran. Hal ini penting untuk menyusunan daftar lampiran (kalau ada).
Rujukan
- Ardi Muhammad.2009.Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif.Disajikan pada Kuliah rutin Mahasiswa Pascasarjana Kekhususan Manajemen Pendidikan Kelas A1.Makassar:PPs UNM
- Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar.2009.Padoman Penulisan Tesis dan Disertasi.Makassar.UNM
- Zakaria.2009."Metode Praktis Penulisan Karya Ilmiah".Online.(http.zakaria71.blogspot.com.doc).Diakses 3 Juni 2010.
Friday, September 18, 2009
METODE PRAKTIS PENYUSUNAN KARYA ILMIAH
Oleh: Abdullah Pandang
Dipublikasikan Oleh: Abdul Zakaria, S.Pd.
Tulisan ini merespon rekan-rekan guru mengenai banyaknya pertanyaan tentang pengembangan profesi tentang karya tulis ilmiah. Ucapan terima kasih patut kita haturkan kepada bapak Dr. Abdullah Pandang atas atensinya untuk selalu berbagi dan kesiapannya sharing dengan rekan-rekan guru. Semoga tulisan ini bermanfaat selalu. Selamat mencoba, selamat berbuat, dan selamat berkarya (Learning to do.....!!!)
A. Pendahuluan
Penulisan karya ilmiah merupakan salah satu ciri pokok kegiatan pengembangan suatu profesi dan masyarakat ilmiah. Melalui penulisan karya ilmiah, para anggota masyarakat ilmiah dapat saling mengkomunikasikan informasi baru, gagasan, kajian, dan hasil penelitian. Dengan demikian, mereka dapat berbagi pengalaman, pemikiran, atau gagasan inovatif untuk peningkatan mutu kinerja profesional mereka. Di samping itu, melalui penulisan karya ilmiah, hasil-hasil kajian keilmuan dapat didokumentasikan, dipublikasikan, dan disosialisaikan kepada masyarakat umum. Ini juga berarti, para anggota suatu profesi dapat merealisasikan fungsi agent of social change mereka.
Penulisan karya ilmiah merupakan aspek yang juga mendapat perhatian dalam kebijakan pengembangan profesi pada jabatan fungsional pegawai negeri. Setiap pegawai, untuk naik pangkat, diharuskan menunjukkan suatu tulisan karya ilmiah. Kebijakan ini diharapkan dapat berdampak positif dalam memacu aktifitas pengembangan profesi yang bersifat inovatif. Dalam praktik, kebijakan ini menghadapi banyak tantangan, sebab aktifitas penulisan karya ilmiah belum merupakan ciri budaya profesional di hampir semua bidang profesi di Indonesia. Karya ilmiah belum dipandang sebagai satu kewajiban profesional. Itu sebabnya, hasil karya ilmiah yang terpublikasikan dari para anggota profesi, khususnya dari praktisi lapangan, secara kuantitatif dan kualitatif masih sangat terbatas.
Mengingat pentingnya penulisan karya ilmiah dalam pengembangan profesi dan peningkatan karier, maka anggota profesi perlu dibantu mengembangkan keterampilan yang terkait dengan aktifitas penulisan karya ilmiah. Dia antara upaya yang dapat dilakukan ke arah ini adalah memberikan pelatihan dan menyediakan pedoman penyusunan karya ilmiah. Dalam tulisan ini, diuraikan secara ringkas beberapa aspek yang dipandang penting dan terkait dengan aktifitas penulisan karya ilmiah.
B. Ciri dan Bentuk Karya Ilmiah
Karya tulis ilmiah adalah karangan tertulis yang dibuat berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah. Berbeda dengan karangan biasa, karangan ilmiah memiliki ciri yang merepresentasikan ciri ilmu itu sendiri. Ciri umum karangan ilmiah yaitu menyajikan fakta (tidak mengada-ada), objektif dan jujur, tidak memihak, mengesampingkan pendapat yang tidak memiliki dasar, tidak bercorak debat, memberi gambaran deskriptif (tidak bernada membujuk dan menggurui), sistematis, dan logis.
Dalam memaparkan pemikiran dan gagasan, penulis karangan ilmiah dituntut menggunakan gaya dan ciri bahasa sebagai berikut:
- Menggunakan bahasa resmi dan baku
- Kata yang bersifat teknis dan belum banyak dikenal, jika digunakan, selalu disertai dengan penjelasan dan batasan
- Mengindari penggunaan bahasa yang basa-basi, berlebihan, dan bersifat ekstrim.
- Mengutamakan aspek pikiran, bukan perasaan. Pemakaian metafor atau kiasan dibatasi.
Karya tulis ilmiah dapat dibuat dalam berbagai bentuk. Dalam tulisan ini, diuraikan secara singkat tiga bentuk karya ilmiah yang banyak digunakan dalam mendapatkan kredit point dalam pengusulan kenaikan pangkat, yaitu makalah, laporan penelitian, dan artikel ilmiah.
- Makalah
Secara harpiah, makalah berasal dari bahasa Arab yang berati karangan. Makalah merupakan jenis karangan ilmiah yang menyajikan suatu pemikiran, gagasan, atau ide mengenai suatu topik atau permasalahan tertentu. Tulisan dalam makalah biasanya menguraikan hasil penalaran dan argumentasi konseptual sang pengarang berkenaan dengan pemikiran, gagasan, atau ide yang dikemukakannya. Dalam forum pertemuan ilmiah, makalah merupakan acuan dan bahan penting dalam mendiskusikan suatu topik.
Kerangka isi dan sistematika makalah umumnya meliputi unsur-unsur berikut:
- Bagian pendahuluan, yang berisi latar belakang penulisan makalah, penjelasan masalah, tujuan penulisan, dan batasan istilah yang dipandang perlu.
- Bagian inti makalah, yang berisi pembahasan topik sesuai sistematika yang telah ditentukan. Ini dapat terdiri atas beberapa sub-bagian atau sub-topik, tergantung cakupan makalah yang hendak ditulis.
- Bagian penutup, yang berisi kesimpulan atau rangkuman dan saran-saran (jika diperlukan).
- Bibliografi atau kepustakaan, yang berisi daftar bacaan acuan dalam penulisan makalah.
- Lampiran (bila dipandang perlu), yang berisi hal-hal yang bersifat pelengkap, seperti instrumen, surat keterangan, format-format, dsb.
- Laporan Penelitian
Laporan penelitian adalah karya tulis ilmiah yang dibuat berdasarkan hasil-hasil dan temuan penelitian tertentu yang telah direncanakan dan dilakukan oleh penulis. Laporan penelitian memaparkan data dan fakta empiris (evidence) yang digunakan untuk menjawab suatu permasalahan atau hipotesis tertentu.
Laporan penelitian dapat ditulis dalam berbagai bentuk sesuai kebutuhan dan kepentingannya. Kerangka penulisannya juga sangat tergantung pada gaya selingkung yang berlaku dalam institusi sponsor atau pelaksana penelitian. Namun demikian, secara teknis, laporan penelitian biasanya memuat unsur-unsur berikut:
- Bagian pendahuluan (bisanya menjadi Bab I), yang berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian atau hasil yang diharapkan, serta kegunaan penelitian.
- Bagian tinjauan teori dan kerangka berfikir (biasanya menjadi Bab II), yang berisi paparan konsep-konsep teori dan kerangka pikir yang yang terkait dengan variabel penelitian, dan hipotesis (jika ada).
- Bagian metode penelitian (bisanya menjadi Bab III), yang memaparkan disain penelitian, variabel, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data.
- Bagian temuan dan pembahasan (Bab IV), berisi temuan-temuan yang diperoleh serta pembahasan atas temuan-temuan tersebut.
- Bagian simpulan dan saran (Bab V), berisi simpulan akhir penelitian, dan saran-saran atau rekomendasi sehubungan dengan hasil penelitian yang diperoleh.
- Bibliografi atau kepustakaan, yang berisi daftar bacaan yang digunakan dalam penulisan laporan penelitian.
- Lampiran, yang berisi hal-hal yang bersifat pelengkap, seperti instrumen, surat keterangan, format-format, dsb.
Di samping bagian-bagian utama tersebut, laporan penelitian juga biasanya dilengkapi dengan abstrak dan ringkasan atau executive summary. Ini biasanya ditulis pada bagian depan sebelum bagian pendahuluan.
- Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang diperuntukkan untuk diterbitkan dan dipublikasikan, khususnya lewat jurnal dan majalah ilmiah. Jenis karya ilmiah ini memiliki bobot penilaian tertinggi dalam perhitungan kredit point dibandingkan dua jenis karya ilmiah terdahulu.
Artikel ilmiah dapat berupa artikel hasil penelitian dapat pula berupa artikel non-penelitian. Artikel jenis pertama dibuat berdasarkan hasil penelitian tertentu. Sementara artikel jenis kedua meliputi semua artikel yang bukan merupakan laporan hasil penelitian. Artikel non-penelitian meliputi artikel, seperti artikel yang mengkaji suatu teori, konsep, atau prinsip; mengembangkan suatu model, mendeskripsikan fakta atau fenomena tertentu, menilai suatu produk, dan sebagainya.
Sistematika penulisan artikel sangat tergantung pada gaya selingkung yang ditetapkan oleh jurnal yang menerbitkannya. Setiap jurnal memiliki gaya selingkung sendiri. Ini biasanya dikemukakan pada bagian dalam halaman kulit belakang di setiap jurnal. Secara umum, isi artikel meliputi unsur-unsur: judul, nama penulis, abstrak dan kata kunci, pendahuluan, bagian inti (dalam artikel hasil penelitian bagian ini berisi: metode, hasil, dan pembahasan; sedang dalam artikel non-penelitian, bagian ini berisi pembahasan topik), kesimpulan dan saran atau penutup, serta daftar pustaka.
C. Pemilihan dan Penentuan Topik
Penentuan topik merupakan kegiatan awal penyusunan dan penulisan karya ilmiah. Pilihan topik yang tepat dapat mengantar kepada kelancaran penyelesaian penulisan suatu karya ilmiah. Dalam penentuan topik ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
- Pilihlah topik yang memiliki kemanfaatan, baik dari segi praktis maupun dari segi teoritis.
- Pilihlah topik yang aktual, bukan topik yang usang dan telah dikaji berulang-ulang.
- Pilihlah topik menarik dan sesuai dengan minat penulis.
- Pilihlah topik yang berada dalam bidang keilmuan penulis.
- Pilihlah topik yang untuk membahasnya tersedia bahan dan literatur yang memadai.
D. Penyusunan Kerangka Isi
Penyusunan kerangka isi mengacu kepada cara penataan urutan isi yang akan dideskripsikan dalam suatu karya tulis. Ini merupakan langkah penting yang perlu dibuat sebelum menulis karya ilmiah secara panjang lebar. Ketepatan kerangka isi bisa memudahkan dalam menyelesaikan karya yang hendak dibuat.
Dalam menyusun kerangka isi, ada beberapa langkah yang perlu dilewati, yaitu:
- Mengidentifikasi tipe karya tulis yang hendak dibuat. Tipe karya tulis yang hendak dibuat, akan menentukan lingkup isi yang akan dituangkan dalam karya tulis itu.
- Menetapkan dan menyusun struktur isi. Struktur isi mengacu kepada kaitan antar isi. Jika kerangka umum telah dibuat, penulis perlu menentukan lebih lanjut unsur dan sub-unsur apa yang perlu tercakupi dalam struktur tersebut.
- Menata urutan isi dalam struktur yang logis. Ada dua macam pola tulisan yang dapat ditempuh, yaitu pola problem-solution dan pola matching. Pola problem-solution mempunyai empat unsur; (a) situation, (b) problem, (c) solution, dan (d) evaluation. Sedang pola matching dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu compatibility matching, yaitu menyusun unsur-unsur dengan serangkaian informasi yang setara; dan contrast matching, yaitu menyusun unsur-unsur dengan informasi yang maknanya bertentangan.
- Membuat peta kognitif, di mana unsur dan sub-unsur ditata dalam bentuk skema atau peta yang menunjukkan saling hubungan satu sama lain.
E. Penulisan Paragraf
Paragraf ialah unit organisasi paling dasar dalam tulisan. Dalam paragraf, sekelompok kalimat yang saling berhubungan mengembangkan satu ide pokok. Paragraf bisa sesingkat satu kalimat, bisa juga sepanjang sepuluh kalimat. Jumlah kalimat dalam satu paragraf tidak penting. Namun demikian, panjang paragraf itu hendaknya cukup untuk mengembangankan ide pokok dengan jelas.
Paragraf mempunyai tiga bagian penting: kalimat topik, kalimat pendukung, dan kalimat penyimpul. Kalimat topik berisikan ide utama dalam paragraf. Kalimat ini menunjukkan secara singkat apa yang akan dibahas dalam paragraf itu. Kalimat pendukung adalah kalimat-kalimat tambahan yang berfungsi menguraikan atau memberi penjelasan dan tidak boleh menyimpang dari kalimat topik. Sedang kalimat penyimpul menyajikan ikhtisar butir-butir penting dalam paragraf. Kalimat ini tidak mutlak ada dalam suatu paragraf.
Dalam membuat kalimat topik, ada beberapa hal penting yang harus diingat. Pertama, kalimat topik haruslah berupa kalimat lengkap, yaitu mempunyai subjek, kata kerja atau predikat, objek, dan keterangan pelengkap. Kedua, kalimat topik tidak boleh terlalu rinci sehingga tidak ada lagi yang akan dikatakan dalam paragraf, atau sebaliknya terlalu luas dan umum sehingga sulit menjabarkannya. Di samping itu, kalimat topik sebaiknya tidak memuat ide-ide yang tidak saling terkait, sebab kalau ada, kalimat yang dikembangkan menjadi kurang utuh.
Paragraf yang baik juga harus memiliki unsur keutuhan (unity) dan unsur keruntutan (coherence). Keutuhan suatu paragraf dapat dicapai jika di dalamnya dibahas hanya satu ide pokok saja. Ide pokok itu dinyatakan dalam kalimat topik, dan kemudian tiap kalimat pendukung mengembangkan ide pokok itu. Sementara itu, keruntutan paragraf dapat dicapai melalui dua cara. Pertama, kalimat-kalimat dalam paragraf disusun dalam urutan yang logis. Kedua, ide-ide pokok yang terdapat dalam paragraf dihubungkan dengan kata-kata pemandu atau tanda-tanda transisi yang tepat (seperti: pertama, karena itu, contoh, namun demikian, sebaliknya, singkatnya, dsb.).
Sebelum menulis suatu paragraf, perlu dibuat kerangka paragraf lebih dahulu. Ini berguna untuk membantu penulis mengatur ide dan menyeleksi ide yang relevan, sehingga memudahkan untuk menyusun kalimat yang baik. Ada dua prinsip yang perlu diikuti dalam penulisan kerangka paragraf. Prinsip pertama ialah prinsip persamaan nilai, yaitu bahwa ide-ide yang setaraf nilainya harus diberi kode yang sama. Prinsip kedua ialah prinsip paralel, yaitu bahwa bagian-bagian yang sama dari suatu kerangka formal haruslah dinyatakan dalam bentuk tatabahasa yang sama: frasa, klausa, atau kalimat.
F. Cara Mendukung Gagasan
Salah satu problem yang dihadapi penulis ialah masalah meyakinkan pembacanya akan kebenaran pendapatnya. Penulis terkadang mengalami kesukaran meyakinkan pembaca karena ia gagal mendukung gagasannya dengan perincian yang konkrit.
Ada tiga cara yang dapat ditempuh untuk mendukung gagasan yang diutarakan, yaitu: dengan contoh atau ilustrasi, kutipan, dan data statistik. Contoh dan ilustrasi adalah cara mendukung ide paling mudah. Cara ini tidak mengharuskan penulis melakukan penelitian diperpustakaan untuk mendapatkan informasi. Tapi, dalam penulisan karya ilmiah, cara ini merupakan cara mendukung paling lemah. Yang agak sukar ialah mengutip dan memaparkan data statistik. Kedua cara ini mengharuskan penulis membaca literatur dan meneliti dokumen. Dalam penulisan karya ilmiah, kedua cara terakhir itulah yang dianggap paling penting dan paling banyak dipakai.
G. Cara Menulis Rujukan/Kutipan
Secara garis besar, ada dua jenis kutipan, yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Berikut dikemukakan secara ringkas cara menuliskan kedua jenis kutipan tersebut.
- Penulisan kutipan langsung.
Kutipan langsung kurang dari 40 kata atau tidak lebih dari tiga baris, ditulis sebagai bagian terpadu dalam teks dengan diberi tanda kutip ("....") dan nomor halaman dari sumber kutipan harus disebutkan. Nama pengarang dapat ditulis secara terpadu dalam teks (lihat contoh pertama di bawah), atau ditulis menjadi satu dengan tahun publikasi dan nomor halaman yang ditulis dalam kurung (seperti contoh kedua). Perhatikan contoh berikut:
- Soebronto (l990) menyimpulkan "ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar" (h. 123).
- Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah "ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar" (Soebronto, 1990, h. 123).
Kutipan yang berisi lebih dari 40 kata atau lebih tiga baris ditulis secara terpisah dari teks, tanpa tanda kutip, dan diketik lima ketukan dari garis tepi kiri dengan spasi tunggal. Nomor halaman juga harus ditulis dan diketik di bagian akhir kutipan dengan diapit tanda kurung.
2. Penulisan kutipan tidak langsung
Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang ditulis dalam bahasa penulis sendiri, tanpa mengubah makna sumber acuan. Kutipan seperti ini ditulis terpadu dengan teks dan tidak perlu diberi tanda kutip. Nama pengarang dapat disebut terpadu dalam teks, atau disebut dalam kurung bersama tahun penerbitnya. Nomor halaman tidak perlu disebutkan. Contoh:
- Hasil penelitian Soebronto (1990) menunjukkan bahwa kemajuan belajar siswa di sekolah turut dipengauhi oleh faktor sosial ekonomi keluarganya.
- Hasil penelitian menunjukkan, faktor sosial ekonomi memiliki hubungan yang erat dengan kemajuan belajar yang dicapai siswa (Soebronto, 1990).
H. Cara Menulis Daftar Pustaka
Penulisan daftar pustaka berkaitan erat dengan cara penulisan nama penulis, tahun penerbitan, judul buku, dan tempat serta nama penerbit. Cara menuliskannya hendaknya mengacu kepada standar umum yang berlaku. Salah satu standar yang dapat dipakai adalah cara penulisan yang dipakai oleh Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional.
Tata cara penulisan daftar pustaka bervariasi menurut jenis sumber yang dipakai. Berikut dikemukakan tatacara dan contoh penulisan daftar pustaka untuk berbagai jenis sumber.
- Sumber dari buku, ditulis dengan susunan:
- Nama pengarang, ditulis nama belakang lebih dahulu, menyusul nama pertama dan tengah (kalau ada). Ini berlaku baik pada penulis Barat maupun penulis Indonesia;
- Tahun penerbitan (ditulis diapit tanda kurung atau tanda titik);
- Judul buku (ditulis huruf miring atau digarusbawahi, dengan huruf besar hanya pada awal judul atau sub-judul, diakhiri tanda titik);
- Kota tempat penerbitan dan nama penerbit, dipisahkan dengan tanda titik dua.
Contoh:
Tuckman, B.W. 1975. Measuring educational outcomes. New Yok: Harcourt Brace Jovanovich, Inc.
2. Sumber buku yang berisi kumpulan artikel dan ada editornya, ditulis dengan urutan yang sama dengan pada sumber buku. Bedanya, di belakang nama pengarang (editor) diberi tanda ed. yang ditulis dalam kurung.
Contoh:
Krumbolts, J.D. & Thoresen, C.E. (ed.). 1976. Counseling methods. New Yok: Holtz, Rinehart and Winston.
3. Sumber dari artikel dalam buku kumpulan artikel, ditulis dengan susunan berikut:
3. Sumber dari artikel dalam buku kumpulan artikel, ditulis dengan susunan berikut:
- Nama penulis artikel yang pendapatnya dikutip.
- Tahun penerbitan buku.
- Judul artikel yang isinya dikutip. Ditulis tanpa baris bawah atau huruf miring.
- Nama editor dari buku kumpulan artikel tersebut ditambah keterangan (ed.) dan didauhului dengan kata "Dalam". Nama pertama dan kedua tidak perlu dibalik.
- Judul buku sumber artikel, ditulis dengan huruf miring atau digarisbawahi.
- Nomor halaman tempat artikel itu berada, ditulis dalam kurung.
- Kota tempat penerbitan dan nama penerbit, dipisahkan dengan tanda titik dua.
Contoh:
Varenhorst, B.B. 1976. Peer counseling: A guidance program and behavioral intervention. Dalam J.D. Krumbolts & C.E Thoresen (ed.). Counseling methods (h. 541-555). New Yok: Holtz, Rinehart and Winston.
- Sumber dari buku terjemahan (alih bahasa):
- Nama penulis asli dari buku yang diterjemahkan.
- Tahun penerbitan buku terjemahan
- Judul buku terjemahan, ditulis sesuai judul buku yang dikutip dan ditulis dengan huruf miring atau digarisbawahi.
- Nama penerjemah, ditulis tanpa dibalik dalam kurung atau diapit tanda titik.
- Kota tempat penerbitan dan nama penerbit
buku terjemahan itu.Contoh:
Munro, E.A., Manthel, R.J. & Small, J.J. 1983. Penyuluhan (Counselling): Suatu pendekatan berdasarkan keterampilan. Alih bahasa oleh Erman Amti.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
- Sumber dari artikel dalam jurnal:
- Nama penulis, ditulis seperti dalam sumber buku;
- Tahun terbit jurnal;
- Judul artikel, ditulis tanpa huruf miring atau garis bawah, dengan huruf kapital hanya pada huruf pertama pada kata pertama;
- Nama jurnal beserta nomor volume/edisi penerbitannya, ditulis dengan huruf miring atau digaris bawahi dengan huruf kapital di setiap kata pertama nama jurnal;
- Nomor halaman dalam jurnal tempat artikel ditulis.
Contoh:
Pandang, A. 1996. Pendekatan konseling berwawasan Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Keguruan, Vol. 4, No, 4: 291-296.
- Sumber dari makalah yang disajikan dalam seminar atau simposium:
- Nama penulis makalah;
- Tahun penyajian makalah;
- Judul makalah, ditulis tanpa garis bawah atau huruf miring dengan huruf kapital hanya di awal kata.
- Nama forum pertemuan di mana makalah itu disajikan, ditulis dengan huruf miring atau dengan baris bawah;
- Kota tempat forum pertemuan dilaksanakan;
- Tanggal, bulan, dan tahun penyelenggaraan forum pertemuan itu.
Contoh:
Abdullah, A.E. 1993. Model sanggar/laboratorium bimbingan dan konseling di sekolah. Makalah pada Konvensi Nasional IX IPBI. Ujung Pandang, 11-13 Nopember 1993.
- Sumber dari skripsi, tesis, atau disertasi:
- Nama penulis;
- Tahun penerbitan;
- Judul skripsi, tesis, atau disertasi, ditulis tanpa garis bawah atau huruf miring dengan huruf kapital hanya di awal kata;
- Nama jenis karya: skripsi, tesis, atau disertasi, ditulis dengan huruf miring atau digarisbawahi.
- Nama perguruan tinggi (fakultas/program dan universitas/institut) tempat karya tersebut diujikan.
Contoh:
Pandang, A. 1996. Pengembangan model program konseling sebaya sebagai media pengalaman praktikum konseling. Tesis pada Program Pascasarjana IKIP Malang.
I. Penutup
Demikian beberapa petunjuk dalam penulisan karya ilmiah. Apa yang dikemukan dalam tulisan ini hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan materi yang perlu dipelajari dan dipahami. Peserta latihan dan pembaca perlu melengkapi diri lebih lanjut dari berbagai sumber. Di samping itu, untuk menjadi penulis yang baik diperlukan banyak praktik dan latihan. Penguasaan metodologis saja tidaklah cukup. Kemahiran menulis dan membuat karya ilmiah akan berkembang sejalan dengan makin banyaknya pengalaman dan praktik..






