Saturday, July 18, 2020

GURU PENGGERAK TAKKAN DIAM DI ZONA NYAMAN


Menarik untuk dicerna secara utuh, jangan tersegmentasi..
PERNYATAAN Mas Menteri Nadiem Makarim dalam simposium kepala sekolah dan pengawas di Jakarta yang mengamanahkan kepala sekolah untuk mencari satu saja guru penggerak di sekolahnya untuk dilindungi, didukung, dan memberikan kewenangan untuk melakukan perubahan yang diinginkan. Tanpa ragu Mas Menteri juga menambahkan bahwa guru penggerak itu biasanya “nakal”, memodifikasi kurikulum lebih engaging, membuat kelas yang menyenangkan, tidak segan-segan mengajak muridnya keluar dari kepenatan kelas, meracik metode baru dari segala sumber yang didapatkan untuk selanjutnya diterapkan dalam pembelajarannya. Namun, tidak heran juga jika sering kali apa yang dilakukan guru penggerak tersebut tidak pernah mendapatkan apresiasi dari beragam inovasi yang dilakukan. Sebaliknya, tidak jarang pula guru-guru penggerak yang berpikir dan bertindak gila tersebut malah mendapatkan stigma gila dan merusak tatanan yang telah rapi sebelumnya.
Harapan besar Mas Menteri untuk mencari satu saja guru penggerak tersebut kepada para kepala sekolah untuk diberikan kepercayaan diri melanjutkan kegilaannya dan komitmen kepala sekolah untuk juga berani pasang badan terhadap inovasi dan kreativitas sang guru penggerak tersebut menarik sekali untuk dianalisis. Guru penggerak pada era Revolusi Industri 4.0 seperti saat ini menjadi kebutuhan mendasar bagi sekolah untuk terus mampu menumbuhkembangkan inovasi dan kreativitas yang diyakini bisa mendorong cepatnya reformasi pendidikan bagi bangsa Indonesia. Guru penggerak itu akan menjadi inspirasi bagi guru-guru yang lainnya. Menginspirasi bagi peserta didiknya, dan pada akhirnya jika diberikan keleluasaan penuh oleh kepala sekolah akan membuat lembaga pendidikan tersebut melesat dan menjadi pembeda bagi sekolah yang lainnya.
Pinter Goblok Gaji Sama (PG2S) adalah akronim yang merupakan dosa warisan turun-temurun dari masa lampau dan telah menjadi virus akut yang tanpa sadar membunuh pelaku pendidikan, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. Pendek kata, menjadi guru yang NgaPu-NgaPu (Ngajar-Pulang-Ngajar-Pulang) dan menjadi guru penggerak yang penuh kreativitas dan inovasi, guru yang masih mempunyai waktu untuk membangun sekolah ternyata mempunyai gaji dan tunjangan yang sama. Secara pragmatis tentang bagaimana fakta gaji dan tunjangan guru berdasarkan masa kerja bukan berbasis kinerja semakin membuat kebanyakan guru terbelenggu dalam penjara mental PG2S. lebih parah lagi, lebih bahagia mencari tambahan penghasilan di luar sekolah. Secuil tips untuk penganut aliran PG2S adalah terbanglah pada masa di mana niat awalmu menjadi guru adalah untuk membangun bangsa Indonesia tercinta ini melalui memberikan pendidikan yang baik untuk bekal generasi penerus bangsa mencapai impiannya.
Napas sang guru penggerak adalah mencipta perubahan, perubahan kecil dari ruang-ruang kelas dengan mengajar mendidik dan menghantar para peserta didiknya agar mampu mengimbangi tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompleks. Perubahan yang tercipta dari inovasi dan kreativitas untuk para siswa dan semua pelaku pendidikan di sekolah jika dilakukan dengan penuh cinta dan komunikasi baik tentunya akan menjadi pendorong yang lainnya mengikuti perubahan. Sehingga, apa yang disampaikan Mas Menteri Nadiem Makarim jika setiap guru melakukan perubahan dengan serentak, kapal besar bernama pendidikan Indonesia yang berkualitas akan tergerak bukanlah hal yang utopis.
Masih menurut Mas Menteri, setidaknya ada lima perubahan kecil yang bisa dilakukan guru dari dalam kelas yaitu dengan mengajak lebih sering siswa berdiskusi, memberi ruang yang lebih luas untuk murid berperan menjadi guru, mencetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan semua kelas, menemukan bakat pada murid yang kurang percaya diri, dan menawarkan kepada guru lain ketika mengalami kesulitan untuk melakukan apa pun (kolaboratif). Kelima contoh perubahan kecil itu tentu saja bisa dilakukan dengan melakukan gebrakan-gebrakan yang tentu saja membutuhkan proses yang panjang untuk menjadi kebiasaan yang produktif di dalam lingkungan sekolah. Di samping itu, sang guru penggerak harus siap mendapatkan “perlawanan” dari murid maupun guru yang terkadang sulit untuk menerima perubahan. Perubahan sekecil apa pun bagi pelaku pendidikan yang telah nyaman dalam zona kenyamanan, penganut keseragaman dan cenderung anti perubahan tentu saja akan menjadi hambatan tersendiri bagi sang guru penggerak. Di sinilah peran kepala sekolah sebagai manajer yang profesional harus berani pasang badan memberikan kepercayaan guru penggerak untuk mendobrak perubahan positif.
Pembelajaran era disrupsi yang kecepatan perubahannya melebihi kecepatan kedipan mata menuntut para pelaku pendidikan untuk segera melakukan perubahan. Gerakan reformasi pendidikan tidak bisa bersifat top down atas kuasa pemerintah melalui penganggaran yang besar kepada kementerian pendidikan. Namun, akan lebih dahsyat dan cepat hasilnya jika perubahan itu dilakukan oleh individu-individu yang disebut di atas dengan lahirnya para guru penggerak. Tidak indah kiranya jika bangsa Indonesia mengulang sejarah yang sama hingga muncul anekdot bahwa ganti menteri adalah sama dengan ganti kurikulum. Anekdot itu menurut penulis lebih bentuk keputusasaan tidak bisa melakukan perubahan mendasar seperti yang diharapkan banyak orang, namun dengan perubahan kurikulum bisa diharapkan bisa menghegemoni kebanyakan orang.
Menghadapi perubahan yang super cepat sebenarnya telah banyak dilakukan oleh para guru penggerak untuk selalu berbuat “gila” di sekolahnya dengan penguatan beberapa kompetensi penting seperti kreativitas, kolaborasi, komunikasi, berpikir kritis, cara berpikir secara matematis, dan juga kebatinan kepada sesama. Kompetensi ini harus dibentuk dan menjiwai pada semua pelaku pendidikan, bukan hanya kepada para peserta didik, namun juga kepada guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tentunya kepada semua pemangku kebijakan pendidikan.
Kompetensi kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan berpikir kritis stimulan yang bisa dilakukan kepada siswa dalam penilaian tentu saja adalah dengan berani “hijrah” dari soal pilihan ganda menjadi soal uraian yang berbasis HOTS (high order thinking skills). Pada soal uraian yang bersifat HOTS akan memberi peluang kepada peserta didik untuk bisa berselancar bebas berpikir dalam memberikan argumentasi dari setiap soal yang dibuat oleh guru. Sumbangsih guru penggerak dalam berpikir logis secara matematis salah satunya adalah bagaimana membuat sistem pelaksanaan program/kegiatan sekolah yang efektif dan efisien. Penelitian yang pernah dilakukan oleh penulis tentang penyelenggaraan pendidikan gratis di SMK NU Tenggarang salah satu hasil penelitian bahwa salah satu penyebab mahalnya pendidikan disebabkan oleh kepanitiaan yang kapitalis. Menyelenggarakan pendidikan gratis itu bukan aib akan tetapi itu adalah terobosan demi terciptanya pemerataan pendidikan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Anggaran yang besar dari pemerintah melalui Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendukung Pendidikan (BOPP) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim akan menguap begitu saja jika pelaku pendidikan tidak “cerdas” dalam memanfaatkan dana pendidikan tersebut.
Adagium lama menyatakan, siapa pun presidennya, ganti berapa kali pun menteri pendidikannya, sebagus apa pun kurikulumnya, namun jika guru sebagai garda terdepan suksesnya pembelajaran di kelas untuk menyiapkan masa depan bangsa terlupakan, maka upaya menciptakan generasi emas masa depan bangsa Indonesia sama saja dengan menjaring angin. Di sinilah terlihat bagaimana pentingnya peran guru. Terciptanya semakin banyak guru-guru gila penggerak yang mampu mendobrak perubahan sangat penting disegerakan. Meskipun negara mengagendakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), namun sang guru penggerak boleh mengadakan Ujian Nasional Berbasis Laptop (UNBL) bahkan jika bisa berbasis Android (UNBA). Langkah kecil yang sebenarnya sangat fantastis ini pada banyak tempat juga masih menjadi persinggungan yang serius. Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yang sekian lama hanya berjalan 3 bulan dan baru mulai tahun ajaran baru 2019/2020 berlangsung 6 bulan dilakukan oleh guru penggerak dengan melaksanakan PSG selama 1 tahun sejak 4 tahun yang lalu sebagai bentuk terobosan juga menyisakan polemik.
Perubahan paradigma menjadi faktor pendukung yang kuat agar kompetensi-kompetensi tersebut di atas bisa dilakukan secara masif hingga hasil perubahan pendidikan yang jauh lebih baik segera dilihat dan dirasakan banyak orang. Pergeseran paradigma menurut bahasa adalah suatu hal simpel dan biasa, namun ternyata praktiknya sangat sulit dilakukan. Pejabat pemangku pendidikan harus menggeser paradigma berpikir dari hanya berdiam diri menunggu masukan bawahan, dengan lebih mendekatkan diri kepada sekolah untuk mendengarkan langsung kendala-kendala yang dialami sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengawas sekolah yang selama ini menjadi perwujudan manusia setengah dewa yang menakutkan bagi guru dan kepala sekolah harus bergeser paradigmanya menjadi peran teman diskusi yang menyenangkan dan mencerahkan. Kepala sekolah yang sebelumnya selalu memosisikan diri sebagai atasan dan cenderung menunggu laporan Asal Bapak Senang (ABS) harus berubah menjadi seorang leader yang lebih banyak mendengar apa yang diharapkan masyarakatnya di sekolah. Sementara itu, para guru yang biasanya hanya melakukan pembelajaran searah dan bersifat transfer pengetahuan ke siswa harus bergeser menjadi teman diskusi yang menginspirasi bagi peserta didik.
Modifikasi pembelajaran yang dilakukan guru penggerak dengan melompat dari kepenatan tuntutan kurikulum dan jauh dari kebutuhan mendasar yang menjadi bekal nyata bagi lulusan SMK pada banyak tempat juga menjadi pemantik polemik berkepanjangan. Polemik yang pada dasarnya berangkat dari suatu langkah yang di luar kebiasaan karena membentur aturan birokrasi menjadi sangat sulit untuk dilaksanakan. Para guru harus berpikir kritis bahwa keseragaman kurikulum sistem paket dari pusat tentu saja sering kali tidak bisa dilakukan sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya, satu daerah dengan daerah lainnya, dan suatu sekolah di perkotaan dengan daerah pedesaan dan juga daerah terpencil. Sehingga, sebenarnya guru bisa memodifikasi implementasi kurikulum tersebut sesuai dengan kebutuhan pasar di sekitar sekolah yang langsung bisa sangat berguna bagi lulusan untuk pengabdian ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Akhirnya, sebagai guru marilah kita berebut menjadi guru penggerak demi terselenggaranya pendidikan yang sesuai tuntutan zaman.

dirilis dari Judul Asli: Siapa Guru Penggerak?

oleh : Daris Wibisono Setiawan, S.S, M.Pd, D.Ped.




No comments :

Post a Comment

Tabe' dibutuhkan Komentar yang konstruktif ......;;...