Assalamu alaikum wr. wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua..!
Selamat datang Calon Peserta Didik Baru di
Pusat Informasi Resmi SMP Negeri 1 Barru
Salam Sejahtera untuk kita semua..!
Selamat datang Calon Peserta Didik Baru di
Pusat Informasi Resmi SMP Negeri 1 Barru
Tahun ajaran lama telah kita tinggalkan, menyongsong
tahun ajaran baru yaitu TP. 2020/2021 dimana kita guru dan tenaga pendidikan
sebagai fasilitator lembaga pendidikan formal diharuskan untuk siap menyambut
peserta didik baru yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta didik baru
di tingkat sekolah menengah pertama. Sama halnya peneriamaan peserta didik
tahun lalu penerimaan di tahun pelajaran 2020/2021 ini masih menerapkan porsi
terbesar dalam menyaring peserta didik baru dalam mekanisme/cara "Jalur
Zonasi"
-Jalur Zonasi dalam PPDB (Penerimaan
Peserta Didik Baru)?. Jawabannya adalah jalur yang disediakan bagi peserta
didik yang telah tinggal dalam satu zona selama minimal satu tahun. Bukti
tinggal dibuktikan dengan kartu keluarga atau surat keterangan dari ketua RT/RW
yang dilegalisir pejabat berwenang (Dikutip dari Permendikbud Nomor 44 Tahun
2019). Dengan adanya jalur Zonasi ini, maka jalur jalur yang menggunakan
Tes/Ujian masuk sebagai peserta didik baru tidak lagi dipergunakan. Selain
Jalur Zonasi, SMP Negeri 1 Barru sebagai salah satu sekolah rujukan SMP di
Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan jalur alternatif lain untuk para calon
peserta didik baru yaitu:
-Jalur Afirmasi, Aļ¬rmasi adalah jalur yang
disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga
ekonomi tidak mampu. Hal tersebut dibuktikan dengan
keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah.
-Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali,
Perpindahan tugas orang tua/wali adalah jalur yang disediakan bagi peserta
didik ketika lokasi pekerjaan orang tua/wali dipindah tugaskan. Hal tersebut
dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau
perusahaan yang mempekerjakan.
-Jalur Prestasi , jalur yang disediakan
bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan nonakademik. Hal
tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat enam bulan
dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. Perlombaan
dan/atau penghargaan di bidang akademik ataupun nonakademik pada tingkat internasional,
tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.
Bagaimana Persentase PPDB dari semua jalur baik itu
Zonasi, Afilmasi, Perpindahan Tugas Orangtua, maupun Jalur Prestasi di SMP
Negeri 1 Barru mengacu pada aturan kemdikbud yang dapat dilihat pada gambar
dibawah ini.
SMP Negeri 1 Barru dalam Pelaksanaannya menerapkan
tata cara pendaftaran melalui mekanisme ONLINE/DARING (dalam Jaringan), dalam
hal ini menggunakan Perangkat HP (Handphone Android) ataupun Perangkat Komputer
yang terhubung dengan Internet dan dikerjakan dirumah saja, dengan kata lain
tidak perlu ke Sekolah untuk mendaftar (Terkait Arahan Pemerintah Daerah Barru
untuk Tinggal di Rumah/ Jaga Jarak Sebagai Protokol Pencegahan Terpapar
Covid-19/Corona Virus).
JADWAL PELAKSANAANNYA PENDAFTARAN ONLINE MANDIRI ADALAH :
Tanggal 15 Juni 2020 - 27 Juni 2020 Pukul 08.00-14.00 wita
link atau tautan Formulir dapat di peroleh di Blog ini dengan meng"klik" di SINI
Adapun jika Calon Peserta didik dan Orang tuanya tidak memiliki kedua
perangkat tersebut atau sulit mengaksesnya, maka pihak sekolah memberikan
fasilitasi bantuan pengisian Formulir online di SMP Negeri 1 Barru.
Jadwal Pelaksanaan Fasilitasi/dibantu Daftar
Online adalah 23 Juni 2020 - 27 Juni 2020, pukul 08.00–14.00 WITA.
PENGUMUN KELULUSAN :
Dilakukan secara online pada Tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WITA. di Situs ini maupun Media Sosial Lainnya.
Dilakukan secara online pada Tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WITA. di Situs ini maupun Media Sosial Lainnya.
DAFTAR ULANG/PEMASUKAN BERKAS
Dilaksanakan pada Tanggal 30 Juni s.d 11 Juli 2020 di SMP Negeri 1 Barru dengan memperhatikan Protokol Pencegahan Covid-19 (Jaga Jarak dan Menggunakan Masker)
Dilaksanakan pada Tanggal 30 Juni s.d 11 Juli 2020 di SMP Negeri 1 Barru dengan memperhatikan Protokol Pencegahan Covid-19 (Jaga Jarak dan Menggunakan Masker)
SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI PENDAFTARAN ULANG DI
SMP NEGERI 1 BARRU
1.
Bukti Registrasi Online yang telah dicetak;
2. Foto 3x4 Terbaru (Berwarna) 1 Lembar;
3. fotocopy akte kelahiran;
4. Asli Surat keterangan lulus (SKL) bagi Lulusan 2020, Ijazah SD/MI Bagi
Lulusan Sebelum 2020;
5. foto copy kartu keluarga;
6. fotocopy Salah satu kartu tanda penduduk orang tua/wali;
7. Asli Surat Keterangan Berprestasi peringkat sekolah I,
II dan III. (Bagi Berprestasi Akademik);
8. Fotocopy sertifikat/surat keterangan yang dilegalisasi oleh sekolah asal
atau surat keterangan
tingkat
kejuaraan (kecamatan, kota, provinsi, nasional,
dan atau internasional) dari pihak penyelenggara atau pengurus cabang (Bagi
Berprestasi Non-Akademik);
9. Fotocopy Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau
perusahaan tempat orang tua bertugas (Bagi yang Calon Peserta didik yang Ikut
Orang Tua Pindah Tugas);
10. Fotocopy Salah Satu Dokumen Berikut Bagi
yang Memiliki:
b.
Kartu Indonesia Sehat (KIS);
c.
Kartu Indonesia Pintar (KIP);
d.
Kartu Program Keluarga Harapan (PKH);
e.
Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
f.
Terdaftar pada Data Terpadu Penanggulangan Program Fakir Miskin (DTPPFM)
(Surat keterangan terdaftar dalam DTPPFM dari Dinas Sosial).
11. Asli surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum
apabila terbukti memalsukan data atau informasi dalam proses PPDB;
12. Asli Surat keterangan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik;
13. Berkas Dimasukkan dalam Map Plastik Lubang Warna Merah Untuk Laki-laki, dan
warna Biru untuk Perempuan;
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN OLEH CALON PENDAFTAR
1.
Calon Peserta didik paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tahun awal
pelajaran baru
2. Apabila tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
3. CALON PESERTA DIDIK YANG TELAH MENDAFTAR TIDAK DAPAT MENCABUT BERKAS PENDAFTARAN DENGAN ALASAN APAPUN.
4.
Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan data atau
informasi dalam proses PPDB Sekolah bersama Dinas wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang- undangan
yang berlaku.
link atau tautan Formulir dapat di peroleh di Blog ini dengan meng"klik" di SINI
Demikian Informasi, Mekanisme dan Jadwal dari Penerimaan Peserta didik Baru SMP Negeri 1 Barru Tahun Pelajaran 2020/2021 . Semoga Bermanfaat dan Sukses Selalu.
disadur dari Faisal Can Putra, S.Pd, M.Pd diblog https://sangpenyebarilmu.blogspot.com/2020/05/penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-smp.html
Contact Person Admin PPDB SMPN 1 BARRU:
081381820086 (Faisal Can Putra, S.Pd, M.Pd)
085242455890 (Syahdan Abbas, S.Pd)
Demikian Informasi, Mekanisme dan Jadwal dari Penerimaan Peserta didik Baru SMP Negeri 1 Barru Tahun Pelajaran 2020/2021 . Semoga Bermanfaat dan Sukses Selalu.
disadur dari Faisal Can Putra, S.Pd, M.Pd diblog https://sangpenyebarilmu.blogspot.com/2020/05/penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-smp.html
Contact Person Admin PPDB SMPN 1 BARRU:
081381820086 (Faisal Can Putra, S.Pd, M.Pd)
085242455890 (Syahdan Abbas, S.Pd)